Farhat Abbas Tak Puas Dengan Vonis Bharada E yang Ringan: Itu tidak adil Buat Sambo dan Istri

Farhat Abbas Tak Puas dengan Vonis Bharada E yang Ringan_ Itu tidak adil Buat Sambo dan Istri

Ibukata.com- Farhat Abbas Hidupnya penuh kontroversial Pria kelahiran Riau, 22 Juni 1976 ini mencuat ke publik kala ia menjadi pengacara untuk para selebriti pada tahun 2004. dua tahun sebelumnya, saat berusia 26 tahun, ia menikahi penyanyi kondang Nia Daniati. di situlah pintu masuk, Farhat ke dunia artis.

Farhat Abbas memang selalu bikin heboh lewat aksi kontroversialnya yang terkenal ekstrim, banyak hal yang bikin publik geram pada ulah pengacara yang satu ini, bahkan banyak masyarakat yang kecewa dengan dunia pertelevisian Indonesia yang kerap mengundang orang-orang yang tidak memberikan nilai positif pada masyarakat.

Baca: Ferdi Sambo Di Vonis Hukuman Mati, Begini Tata Caranya Bikin Merinding: Simak Selengkapnya

Terlalu Ringan

Farhat Abbas kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya mantan suami Nia Daniaty itu, dengan tegas mengungkapkan, Tak Puas dengan Vonis Bharada E yang Ringan,dan menganggap bahwa Ferdi Sambo dan sang Istri Diperlakukan tidak Adil.

Menurutnya Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan atau 18 bulan penjara oleh majelis hakim. Ia dianggap bersalah atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua.

Terkait hal itu, Farhat Abbas rupanya tak senang dengan putusan hakim. Bharada E menjalani sidang vonis hari ini, Rabu (15/2/2023). Dia diminta Ferdy Sambo untuk menjadi eksekutor pembunuh Brigadir J.

Sementara Sambo divonis hukuman mati, hakim Wahyu Imam Santoso memberikan vonis ringan pada Bharada E. Farhat Abbas tak terima dengan putusan tersebut, seperti yang diungkapkan lewat unggahan di media sosialnya.

Terlalu Ringan
Farhat Abbas-Ibukata.com/Foto/Lolypop

Baca: Thariq Halilintar Mau Operasi Hidung, Reaksi Aurel Hermansyah Bikin Ngakak: Lucu Banget

“Putusan tingkat Dewo, yang bunuh dihukum ringan, yang istrinya diganggu, dihukum mati. Semua mendesak dan bermain opini, mulai dari Menko sampai mantan Hakim Agung juga menggiring opini,” tulis Farhat dikutip dari unggahan Instagram story.

Pengacara yang terkenal suka berkoar-koar ini menilai Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi diperlakukan tidak adil.

“Saya percaya sama JPU (jaksa penuntut umum) yang hebat-hebat, yang pasti banding dan mempertahankan tuntutannya. JPU adalah wakil negara yang tidak membiarkan Sambo dan nyonya diperlakukan tidak adil,” jelasnya.

Tidak Adil

Farhat Abbas kemudian menyindir hakim yang memberi putusan dengan kecurigaan tak berdasar.

Tidak Adil
Farhat Abbas-Ibukata.com/Foto/Viva

“Kalau yang megang palu kebanyakan nongkrong dan kemana-mana diantarin atau ditemani awewek (perempuan), gini nih keadilan, tergantung bisikan manis, bukan bisikan langit, hukumannya aja yang selangit,” ungkapnya

“Saat razia lalu lintas, ada hakim atau jaksa yang kena razia, terus mereka bilang saya hakim, saya jaksa, biasanya pak polisinya bantu dan hormat, eh giliran jaksa nuntut polisi seumur hidup, malah hakim vonis mati sambil suruh berdiri polisinya. Kurang bijak,” imbuhnya.

Terakhir, Farhat Abbas mengingatkan soal trauma yang mungkin akan dialami Bharada E sepanjang sisa hidupnya.

“Yang tidak menembak (dihukum) 20, 15, 13 tahun (penjara). Boleh-boleh saja hakim Pak Dewo menghukum penembak 1,5 tahun, tapi bagi saya, penembak mati itu seumur hidup akan ketakutan dan dihantui roh yang dia tembak,” pungkasnya.