Ibukata.com- Venna Melinda merupakan seorang model dan artis senior Indonesia dan merupakan Puteri Indonesia 1994.ia terlahir dengan nama Venna Melinda Brugila pada 29 Juli 1972.
Setelah sukses di dunia hiburan Venna Melinda melebarkan sayapnya ke dunia politik, hal itu terlihat saat ia menjadi anggota DPR RI pada 2014-2019 dari Partai Demokrat. Pada Pileg 2019, ia mencalonkan diri kembali dari Partai NasDem namun gagal.
Wanita berdarah Bali itu mengahiri masa lajangnya dengan menikahi Ivan Fadila pada tahun 1995. dari pernikahan itu keduanya dikaruniai dua orang anak, yakni Verrell Bramasta, Athalla Naufal, dan kemudian ia juga mengadopsi Vania Athabina.
Akan tetapi pasangan ini memilih untuk mengakhiri bahtera rumah tangga mereka dan resmi bercerai pada tahun 2013. Kemudian Venna menikahi dengan Ferry Irawan pada 7 Maret tahun 2022.
Baca: Nikita Mirzani Ungkap Alasanya Lakukan Operasi Organ Intim: Biar Sama-Sama Menikmati
Venna Melinda Jadi Korban KDRT
Saat ini Venna Melinda tengah menjadi buah bibir. hal itu berawal saat dirinya melaporkan sang suami Ferry Irawan atas tuduhan KDRT. hal itu tentu saja mebuat publik terkejut karena selama ini keduanya di kenal sebagai pasangan yang romantis,dan harmonis.
Artis senior itu mengaku dianiaya oleh suaminya Ferry Irawan hingga hidungnya mengeluarkan darah. Kekerasan tersebut terjadi di dalam kamar sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.
Baca: Jefri Nichol Aduh Jotos Sama Haters, Penyebabnya Gara-Gara Ini: Heboh
“Hidung pelapor (Venna Melinda) ditekan dengan kepala terlapor sampai berdarah,” ungkap Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Pihak kepolisian telah mengantongi rekaman CCTV hotel yang merekam Venna dan Ferry masuk dan keluar hotel. Hendra menyebutkan, ada saksi dari pihak hotel yang melihat Venna saat keluar kamar. “Saat si korban keluar dari kamar, ada saksi dari pihak hotel,” kata dia.
Sering Di Ancam
Kepada polisi, dalam pemeriksaan, Venna Melinda mengaku sering mendapatkan perlakuan kasar dari sang suami Ferry Irawan.
“Kalau dari keterangan korban, terlapor sering melakukan ancaman kekerasan fisik kepada korban,” kata Hendra.
Dalam kasus yang dilaporkan ini, penyidik pun telah menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian dan handuk yang dikenakan pelapor saat terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
saat ini keduanya telah menjalani pemeriksaan awal di Polda Jatim pada Senin (9/1/2023). Belum ada tersangka dalam kasus tersebut.
“(Status) Masih saksi, belum ada tersangka,” ujar dia.